BULLYING


  

Bullying atau perundungan adalah
 tindakan mengganggu, menyakiti, atau mengintimidasi orang lain secara sengaja dan berulang kali. Bullying bisa dilakukan secara verbal, fisik, sosial, atau cyber

.Bullying dapat terjadi di mana saja, seperti di sekolah, lingkungan kerja, atau di rumah. Tindakan ini dapat membuat korban merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. 

Beberapa ciri-ciri pelaku bullying di sekolah adalah: Memiliki kekuasaan sosial di lingkungan siswa, Menjadi tokoh populer di sekolah, Memiliki sikap kurang empati terhadap orang lain, Cenderung bersifat agresif. 

Bullying dapat merugikan korbannya, bahkan hingga mempengaruhi kesehatan psikisnya. Anak korban bullying mendapat perlindungan Undang-Undang. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama